Kamis 01 Jun 2017 10:34 WIB

Jimly Asshiddiqie: Hukum Bisa Tegak, Jika Etika Berfungsi

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Jimly Asshidiqie.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Jimly Asshidiqie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie berharap, Ramadhan bisa dijadikan sebagai sarana instropeksi oleh  umat Islam.  Bukan hanya sarana  instropeksi kehidupan pribadi, tetapi juga kehidupan berbangsa dan bernegara.  Hal ini menurutnya penting, mengingat  pelaksanaan pilkada Jakarta,  melahirkan ancaman disintegrasi.

Ancaman perpecahan, itu muncul karena  pendukung masing-masing calon berusaha memenangkan kontestasi dengan berbagai cara. Termasuk, cara-cara yang bertentangan dengan etika. Seperti, mencaci, menfitnah hingga menjelekkan. Bahkan menggunakan unsur-unsur sara untuk menyerang, satu kelompok dengan kelompok yang lain.

Penyataan itu disampaikan Jimly Asshidiqie  saat memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa. Acara tersebut berlangsung di Gedung Nusantara IV komplek MPR, DPR dan DPD, pada Rabu (31/5). 

Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa merupakan kerjasama antara tiga lembaga negara, yaitu MPR, Komisi Yudisial dan DKPP. Tema yang dibahas adalah Etika Kehidupan Berbangsa, Arah Kebijakan, Kaidah Pelaksanaan, dan Upaya Penegakan.

Setelah melakukan instropeksi selama Ramadhan, selanjutnya kata Jimly, umat Islam bisa menginisiasi persatuan dan kesatuan melalui kebiasaan melaksanakan silaturrakhim dan khalal bi khalal pada Iedul Fitri. 

"Ini adalah waktu yang tepat bagi kita melaksanakan instropeksi, kemudian mengembalikan persatuan yang sempat terancam pecah saat berlangsungnya pilgub Jakarta", kata Jimly menambahkan.

Pada kesempatan tersebut, Jimly mengapresiasi  pelaksanaan konferensi nasional etika kehidupan berbangsa. Acara tersebut menurutnya  menjadi penting, apalagi jika dikaitkan dengan Ketetapan MPR NO VI tahun 2001 tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ini menunjukkan ada I'tikad bersama untuk membenahi persoalan etika. Dan menjadikan fungsi etika tidak hanya diatas kertas, tapi ditegakkan, melalui infrastruktur resmi. Karena sesungguhnya hukum hanya bisa tegak, jika etika berfungsi dengan baik dalam kehidupan sehari-hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement