Kamis 01 Jun 2017 03:43 WIB

Polisi Minta Pelanggar Lalu Lintas Baca Surat Pendek Alquran

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nur Aini
Lalu lintas (ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Lalu lintas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota menggelar razia kendaraan bermotor di jalan lingkar selatan (Lingsel) Kota Sukabumi Rabu (31/5) sore. Aksi simpatik ini dilakukan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas selama Ramadhan.

''Penindakan kali ini dilakukan secara humanis dan simpatik,'' ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Agoeng Ramdhani kepada wartawan. Penindakan itu dilakukan khususnya untuk pelanggaran ringan seperti tidak menggunakan helm karena jarak dekat.

Menurut Agoeng, petugas memberikan pertanyaan yang Islami kepada pelanggar lalin tersebut. Contohnya pelanggar bisa membaca surat pendek di dalam Alquran atau tidak. ''Kalau puasa harusnya bisa membaca surat pendek di Alquran,'' ujar Agoeng. Dia berharap dengan pembinaan lebih humanis ini bisa menyentuh para pengguna kendaraan agar menaati peraturan lalu lintas.

Agoeng mengatakan, penindakan ini juga untuk menunjang pendidikan keagamaan. Selain itu, kegiatan tersebut dilakukan pada momen menunggu waktu berbuka puasa.

Salah seorang warga Kota Sukabumi Regi Renaldi (30 tahun) mengatakan, ia merasa menyesal telah melakukan pelanggaran lalu lintas. ''Tadi diminta untuk membaca satu surat pendek di Alquran,'' ujarnya.

Menurut dia, aksi penindakan semacam ini memang unik dan baru pertama kali mengalaminya. Ke depan, dia mengaku tidak akan mengulangi pelanggaran lalu lintas dan akan menaati rambu-rambu yang ada di jalanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement