Rabu 31 May 2017 22:19 WIB

Polisi Hukum Pelanggar Lalin dengan Baca Alquran

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Polisi menindak seorang pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas (ilustrasi)
Foto: MATANEWS.COM
Polisi menindak seorang pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota menggelar razia kendaraan bermotor di jalan lingkar selatan (Lingsel) Kota Sukabumi Rabu (31/5) sore. Aksi simpatik ini dilakukan untuk menegakan ketertiban berlalu lintas selama di Ramadhan. "Penindakan kali ini dilakukan secara humanis dan simpatik," ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Agoeng Ramdhani kepada wartawan.

Apalagi uNTUK pelanggaran ringan seperti tidak menggunakan helm karena jarak dekat. Agoeng menjelaskan, petugas memberikan pertanyaan yang Islami kepada pelanggar lalu limtas tersebut. Contohnya pelanggar dimintas membaca surat pendek di dalam Alquran atau tidak. "Kalau puasa harusnya bisa membaca surat pendek di Alquran," ujar Agoeng.

Diharapkan dengan pembinaan lebih humanis ini bisa menyentuh para pengguna kendaraan agar menaati peraturan lalu lintas. Agoeng mengatakan, penindakan ini juga untuk menunjang pendidikan keagamaan. Selain itu dilakukan pada momen menunggu waktu berbuka puasa.

Salah seorang warga Kota Sukabumi Regi Renaldi (30) mengatakan, ia merasa menyesal telah melakukan pelanggaran lalu lintas. "Tadi diminta untuk membaca satu surat pendek di Alquran," terang dia.

Menurut dia, aksi penindakan semacam ini memang unik dan dia baru pertama kali mengalaminya. Ke depan, Regi mengaku tak akan mengulangi pelanggaran lalu lintas dan akan menaati rambu-rambu yang ada di jalanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement