REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menyosialisasikan pencegahan pernikahan usia dini kepada para siswa SMA/SMK setempat karena tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi.
"Setiap tahun terdapat kelahiran sekitar 60.000 bayi, termasuk tinggi dibandingkan dengan wilayah lain di Jabodetabek," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Senin.
Ahmed mengatakan, masalah pertumbuhan itu merupakan persoalan bersama sehingga ditekankan kepada para siswa untuk tidak cepat menikah pada usia yang relatif muda.
Dalam laporan petugas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD) Kabupaten Tangerang, perlu ada upaya untuk menekan pertumbuhan penduduk dengan cara membina kader kelompok ketahanan keluarga balita.
Petugas tidak dapat melarang seseorang untuk menikah karena merupakan hak, namun perlu ada sosialisasi dan pemahaman kepada para siswa sejak awal.
Menurut dia, sosialisasi itu bertujuan agar ada pengendalian sehingga perkembangan dan pertumbuhan penduduk setempat tidak terlalu tinggi.
Petugas BKKBD setempat telah membuat Posko Konseling di tiap desa dan kelurahan serta sekolah agar pertumbuhan penduduk dapat dikendalikan.
Untuk menekan jumlah penduduk di antaranya dengan menghindari perkawinan oleh pasangan usia dini. Pernikahan sebaiknya dilaksanakan terhadap wanita dengan umur 20 tahun dan pria berusia 25 tahun.
Mantan anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan lonjakan pertumbuhan penduduk yang tinggi menjadi beban bagi pemerintah setempat untuk mengakomodir kebutuhan berbagai bidang terutama pendidikan dan kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Tangerang Uyung Mulyardi mengatakan sekitar 180 ribu penduduk datang dan pindah.
Hal itu terlihat dari laporan mereka yang meminta surat keterangan pindah atau menetap serta yang membuat akta lahir.