REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Wali Kota Palu Hidayat meminta Dinas Kesehatan dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di kota setempat agar memeriksa sampel makanan dan minuman jajanan berbuka puasa atau takjil di Pasar Ramadhan Palu.
"Jangan ditentukan harinya, sehingga tidak ada celah bagi pedagang untuk`bermain, atau menyediakan makanan dan minumam yang betul-betul bersih pada saat nanti datang diperiksa," kata Hidayat di Palu, Ahad.
Wali Kota meminta pedagang yang menjual aneka makanan dan minuman jajanan buka puasa di dua pasar Ramadhan betul-betul mengedepankan kebersihan makanan, steril dan terhindar dari bahan-bahan kimia lainnya, seperti rodamin B, boraks dan sebagainnya. Dinkes dan BPOM diminta bersinergi mengawasi makanan dan minuman yang dijajakan para pedagang.
"Selain di pasar Ramadhan, di tempat-tempat lain yang menjual aneka makanan dan minuman buka puasa juga perlu diuji laboratorium," katanya.
Hidayat mengemukakan, jika dalam pemeriksaan ditemukan makanan dan minuman mengandung zat-zat kimia berbahaya, maka pemerintah segera mengambil langkah meminta pedagang untuk tidak mengedarkan makanan tersebut.
"Kita akan sita barangnya untuk diuji laboratorium dan kita beri peringatan pertama kepada pedagangnya. Kalau itu terulang berturut-turut selama tiga kali, maka dengan terpaksa kami mengambil langkah tegas, paling buruknya tidak diperkenankan menjual di pasar Ramadhan," ujarnya.
Selama Ramadhan pemerintah Kota Palu membuka dua pusat belanja jajanan berbuka puasa khususnya makanan dan minuman buka puasa yakni di halaman Masjid Agung dan Jalan Moh Yamin Palu.
Dua lokasi tersebut setiap sorenya hingga jelang buka puasa dipadati pengunjung warga Kota untuk membeli makanan dan minuman buka puasa. Bahkan mereka yang beragama nonmuslim juga sebagian datang membeli makanan tersebut khususnya jenis kue tradisional