Ahad 28 May 2017 22:26 WIB

M Jasin: Irjen Biasanya Takut Dipecat Jika...

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
M Jasin (tengah)
Foto: antara
M Jasin (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama M Jasin mendukung dilakukannya evaluasi terhadap peran dan kedudukan Irjen dalam menjalankan fungsi pengawasan di suatu Kementerian. Hal ini karena independensi irjen dinilai belum optimal, lantaran posisinya berada di bawah menteri.

Padahal irjen sebagai bagian dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memilki fungsi pengawasan terhadap jajaran kementerian tersebut. "Inti pokoknya irjen seharusnya tidak tergantung pada yang ia awasi, artinya hasil dari pemeriksaan itu tidak dipengaruhi oleh pihak-pihak internal. Jadi independensi dan akuntabilitas irjen itu harus betul-betul sesuai dengan hasil yang dia dapatkan dalam pengawasan," kata Jasin saat dihubungi Republika.co.id pada Ahad (28/5).

Menurutnya, keberadaan irjen yang berada di bawah menteri sebagai bagian dari objek yang diawasi membuat peran pengawasannya justru rentan dipengaruhi. Hal ini disebabkan irjen cenderung takut jika hasil dari pengawasannya tersebut membuat kinerjanya dievaluasi.

"Sehingga irjen tunduk dengan menterinya. Misalnya jika tidak satu chemistri dengan menterinya, kan takut dipecat. Jadi mereka itu ya akhirnya sesuai dengan apa yang diperintahkan menterinya," kata Jasin.

Namun Jasin berharap hal itu tidak terjadi dalam kasus korupsi terbaru di Irjen di Kementerian Desa terkait dugaan suap untuk mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mengakui, predikat opini WTP dari BPK memang menjadi target setiap kementerian atau lembaga pemerintah sebagai tolak ukur keberhasilan pengelolaan keuangan. Selain itu, predikat opini WTP juga menjadi salah satu syarat klasifikasi mendapatkan predikat wilayah birokrasi yang bersih dan melayani, yang kemudian berujung pada pemberian renumerasi kepada jajaran kementerian tersebut. Sehingga semua instansi yang ada di pusat itu berusaha untuk mengejar hal tersebut.

Sementara posisi irjen dianggap berada paling depan membuat kementeriannya baik di mata publik. Namun Mantan Pimpinan KPK tersebut menilai, berbagai cara ditempuh demi mengejar predikat tersebut tanpa melakukan pembenahan sebenarnya, seperti yang terjadi dalam kasus dugaan korupsi Irjen Kemendes, Sugito.

"Bisa karena dorongan WTP itu. Kan kalau WTP itu dia punya andil bahwa dia kerjanya bagus, tapi bisa saja tekanan dari atas ya, bukan perintah menyimpang tapi isi perintahnya bagaimana pun caranya dorongan WTP. Tapi bukan berarti nyuruh suap lho ya," Kata Jasin.

Padahal yang benar, irjen itu seharusnya memberi contoh melakukan pembenahan internal, mencegah terjadinya korupsi, dan memberikan rekomendasi pelaksanaan suatu kegiatan kerja bisa berjalan bagus. Bukan justru mem-back up atau melindungi pelaku penyimpangan.

Hal itu pula yang ia terapkan saat menjabat sebagai Irjen Kemenag kurang lebih 4,5 tahun sejak 2012. Menurutnya, target memperoleh WTP di Kemenag dilakukan dengan membenahi setiap satuan kerja yang dinilai BPK sebelumnya terjadi penyimpangan.

"Kita terlebih dahulu memetakan satker mana yang jadi lokus audit BPK. Makanya yang kita liat satker itu kita lakukan pembinaan agar sesuai standar akuntansi pemerintah. Rapi di aspek SDM, keuangan kemudian aspek misalnya operasional dan aspek pembelajaran dan pendidikan. Harus tercermin di situ untuk memenuhi kriteria WTP itu di masing satker," katanya.

Alhasil kata Jasin, dalam kurun waktu lima tahun berturut turut sejak 2011, Kemenag mendapatkan opini WTP dari BPK. Status opini itu betul-betul mengacu pada ketentuan peraturan perundangan-undangan, bukan dengan main mata dengan auditor BPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement