REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kecelakaan tragis terjadi di Ring Road, tepatnya Simpang Jalan Amal, Kota Medan, Sumatra Utara, pada Ahad (28/5) sekitar pukul 06.30 WIB pagi. Diduga akibat rem blong, sebuah truk menabrak beberapa pengendara sepeda motor yang sedang berhenti di persimpangan.
Pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengatakan, rem blong sudah menjadi teroris jalanan. Kendaraan umum yang mengalami rem blong berulang kali dijumpai. Kecelakaan akibat perkara teknis ini tidak pernah surut dan sudah menelan korban jiwa yang tidak sedikit.
"Dapat dipastikan ada kesalahan dari pihak manajemen perusahaan yang abai. Namun tidak atau belum pernah ada pihak manajemen perusahaan yang terkena sanksi hukum," kata Djoko kepada Republika.co.id, Ahad (28/5).
Menurut Djoko, selalu pengemudi yang dikorbankan karena dianggap lalai. Ia mendesak agar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) harus direvisi, karena pasal-pasal di dalamnya hanya memberi sanksi bagi pengemudi yang lalai.
Sementara pengusaha hanya dikenakan kewajiban, tapi jika tidak melaksanakan kewajiban, tidak ada sanksi hukum. "Segera revisi UU LLAJ. Jangan biarkan rem blong jadi teroris jalanan yang siap meregut nyawa siapapun di jalan raya," tegas Djoko.
Truk besar berwarna hijau yang mengangkut traktor itu muncul dari arah belakang dan menabrak deretan sepeda motor. Sekitar lima sepeda motor tertabrak, bahkan satu di antaranya terseret hingga 150 meter. Tiga orang meninggal dunia dalam peristiwa itu. Sementara empat orang lainnya mengalami luka-luka akibat kecelakaan ini.