Sabtu 27 May 2017 21:04 WIB

Sugito Sempat Rapat dengan Mendes Sebelum Digelandang KPK

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Hazliansyah
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo memberikan keterangan pers atas kasus dugaan suap terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang melibatkan Irjen Kemendes PDTT, Sabtu (27/5).
Foto: Mas Alamil Huda
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo memberikan keterangan pers atas kasus dugaan suap terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang melibatkan Irjen Kemendes PDTT, Sabtu (27/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengaku sempat rapat dengan Irjen Kemendes PDTT Sugito dan beberapa pejabat eselon satu, sebelum Sugito digelandang KPK atas kasus dugaan korupsi, Jumat (27/5) sore.

"Sebelum penangkapan itu kita masih meeting sampai sore sama seluruh eselon I di ruangan meeting saya," kata Eko di kantor Kemendes PDTT di Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5).

Eko mengatakan, dalam pertemuan tersebut hadir 20-an peserta rapat. Bahkan, kata dia, dirinya masih sempat marah-marah dalam pertemuan tersebut. Namun, marahnya sebatas terkait performa dan penyerapan anggaran kementerian.

Setelah rapat sore hari, Eko mengaku menghubungi Sugito setelah mendengar kabar adanya tangkap tangan dari KPK.

"Iya, saya hubungi sejak awal dari semalam pakai HP nggak bisa," ujar dia.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan. Dua tersangka dari Kemendes PDTT yakni pejabat eselon III dan Irjen, serta dua lainnya dari BPK yakni auditor dan pejabat eselon I.

KPK sebelumnya menangkap tangan tujuh orang di dua lokasi berbeda dalam kasus ini, Jumat (26/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement