Sabtu 27 May 2017 03:16 WIB

Kemen PPPA Imbau Masyarakat Galakkan Perlindungan Anak Terpadu

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ilham
Perlindungan anak (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Perlindungan anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengimbau Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) harus digalakkan dengan massif, terutama di daerah terpencil atau terjauh. "Kemen PPPA mengimbau agar rekan sebaya anak, keluarga, dan masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan di sekitar anak," kata Asdep Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Kemen PPPA, Rini Handayani dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (26/5).

Sebelumnya, sebuah kasus eksploitasi seksual terhadap anak melalui media sosial Skype terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandung dan keponakannya sendiri karena didasari kebutuhan ekonomi. Kejahatan seksual disiarkan secara live streaming dan ke grup pesan instan Whatsapp dan Telegram lintas internasional.

Rini meyakini, kejahatan seksual yang menimpa anak tersebut, akan berdampak luar biasa terhadap psikis korban. Sebab, rentan waktu terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual dilakukan oleh pelaku sejak anaknya berusia dua tahun.

Rini mengatakan, Kemen PPPA mengapresiasi kerja pihak kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut. Ia memastikan, pemerintah akan mengawal proses penanganan bagi anak-anak yang menjadi korban mendapatkan layanan rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, dan pendampingan untuk menghilangkan trauma.

Pendampingan, kata dia, akan dilakukan oleh P2TP2A. Pendampingan tidak hanya pada anak-anak yang menjadi korban, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat sekitar.

Rini mengatakan, Kemen PPPA mengharap penegakan hukum harus ditegakkan sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement