Jumat 26 May 2017 20:04 WIB

Densus 88 Amankan Pasangan Suami Istri di Garut

Anggota Densus 88 Antiteror (ilustrasi)
Anggota Densus 88 Antiteror (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri mengamankan pasangan suami istri di sebuah rumah Kampung Paledang, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (26/5). Sejumlah anggota Densus dibantu TNI dan kepolisian setempat itu membawa suami istri berinisial HR (3) dan IS (27) ke mobil polisi.

Kepala Polsek Karangpawitan, Kompol Oon Suhendar membenarkan adanya warga yang dibawa Densus 88 ke Markas Polres Garut. "Memang ada warga yang dibawa Densus 88, untuk keterangan lebih lanjut sebaiknya langsung saja menghubungi Polres Garut," kata Oon.

Selain mengamankan dua orang, tim Densus 88 juga menggeledah di rumah tersebut dan membawa dua kantong plastik yang tidak diketahui isinya. Penggeledahan dan dua warga yang diamankan oleh Densus 88 juga dibenarkan Babinsa Koramil 1102 Karangpawitan, Serda Iwan Ridwan, bahwa kedatangan tim itu didampingi unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan Karangpawitan.

"Informasi yang saya dengar, penjemputan pasangan suami istri warga Paledang itu ada kaitannya dengan peristiwa peledakan bom di Kampung Melayu Jakarta," katanya.

Sementara itu, rumah di permukiman padat penduduk tersebut masih mendapatkan pengamanan dari kepolisian setempat.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement