Jumat 26 May 2017 16:47 WIB

Cabuli Pelajar SMA, Pemuda di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Rep: Djoko Suceno/ Red: Angga Indrawan
Ilustrasi Pencabulan
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Pencabulan

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Seorang pemuda di Kota Tasikmalaya diamankan polisi lantaran Diduga mencabuli siswi sebuah SMA. Aksi pencabulan yang dilakukan Ar (24 tahun) warga Kampung Tejamaya, Desa Sukaraja, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya ini terjadi di Hotel Maribaya, Kecamatan Cisayong. 

Sebelum memerkosa korban PA (16) pelaku mengancam akan mencekiknya jika menolak keinginannya. "Karena diancam dianiaya pelaku leluasa menyetubuhi korban sebanyak tiga kali," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Jumat (26/5).

Pencabulan tersebut, kata Yusri, terjadi Rabu (24/5) sekitar pukul 09.30 WIB. Sebelum dicabuli, korban terlebih dulu diajak jalan-jalan oleh pelaku dengan iming-iming akan diberi sejumlah uang. Setelah korban terbujuk, pelaku kemudian membawanya ke kamar hotel no 109. 

Di kamar inilah korban dicabuli oleh pelaku sebanyak tiga kali. "Pelaku mengancam akan mencekik leher korban jika tak menuruti keinginannya. Korban sempat melawan namun pelaku mencekiknya," ujar dia.

Usai diperkosa, korban diantar pulang oleh pelaku. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban kepada orangtuanya. Keluarga korban, Iwan Setiawan, tak terima dengan kejadian tersebut dan melaporkannya ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi pun melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku. Polisi kemudian melakukan visum terhadap korban. 

"Pelaku langsung ditahan di Polresta Tasikmalaya," ujar Yusri. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement