REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Community of Ideological Islamic Analyst Harits Abu Ulya menilai, revisi Undang-Undang Anti-Terorisme bukan solusi untuk menuntaskan fenomena terorisme.
"Revisi UU terorisme bukan jawaban tuntas atas fenomena terorisme," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (26/5).
Menurut Harits, dalam proses revisi undang-undang harus tetap mengacu pada kajian holistik sehingga tidak menimbulkan ekses yang kontraproduktif. Ia menilai, untuk menekan masalah terorisme tak hanya dapat dilakukan dengan memperkuat regulasi yang mencakup seluruh aspek. Namun juga membutuhkan langkah penegakan hukum yang lebih humanis.
"Hindari kekerasan yang akan menjadi stimulan kekerasan berikutnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Harits menyampaikan, pemerintah juga harus melakukan langkah yang konkret mewujudkan kesejahteraan yang merata serta menjamin rasa keadilan bagi semua pihak. Hal ini dinilainya sangat berpengaruh signifikan terhadap perkembangan tindakan terorisme di tanah air.
Karena itu, Harits menilai pascaledakan bom bunuh diri di Kampung Melayu ini tak serta merta kemudian diartikan untuk segera menyelesaikan revisi UU terorisme.
"Kasus bom Kampung Melayu tidak boleh serta merta menjadikan pemerintah bernafsu menuntaskan revisi UU Terorisme dengan spirit memberikan kewenangan lebih terhadap penegak hukum," jelasnya.
Sebab, persoalan terorisme merupakan masalah yang kompleks dari berbagai aspek. Sehingga membutuhkan pemahaman hingga ke akarnya.
"Dengan begitu akan lahir solusi yang tepat karena terpetakan mana akar dan ranting dari problem terorisme," jelas Harits.
Pemerintah pun juga didorong agar lebih memperkuat kerjasama di ranah politik luar negeri Indonesia. Sehingga dapat tercipta keadilan global, khususnya di dunia Islam.
Seperti diketahui, dua serangan bom bunuh diri terjadi di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur pada Rabu (24/5) malam. Akibatnya, lima orang meninggal; dua di antaranya terduga pelaku dan tiga lainnya merupakan anggota kepolisian yang tengah bertugas. Sedangkan, 10 orang lainnya mengalami luka-luka.