REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Penganiayaan terhadap anggota TNI AD kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sumedang. Kali ini yang menjadi korban pengeroyokan adalah anggota Kopassus bernama Wahyu Fajar Dwiyana (27 tahun).
Korban dianiaya delapan pemuda saat melintas di Jalan Raya Tanjungsari, Dusun Bojong, Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Kamis (25/5) sekitar pukul 20.30 WIB. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka-luka di bagian kepala dan wajah.
"Polisi sudah menangkap enam pelaku. Dua pelaku masih buron," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Jumat (26/5).
Penganiayaan tersebut, kata Yusri, terjadi saat korban warga Asrama Kopassus, Cijantung 3 Jakarta, tengah mengendarai sepeda motor seorang diri. Tiba-tiba delapan pelaku yang mengendarai sepeda motor memepet korban. Kemudian korban dianaiaya para pelaku dengan helm dan tangan kosong.
Meski korban sudah mengatakan bahwa dirinya anggota TNI namun para pelaku tak menggubrisnya. Mereka terus menganiaya korban di jalan sehingga menimbulkan kemacetan. Setelah menganiaya korban, pelaku kabur dengan sepeda motor.
Kejadian tsebut kemudian dilaporkan ke polisi. Jajaran Satreskrim Polres Sumedang kemudian melakukan penyelidikan. Kemudian enam dari delapan pelaku berhasil diringkus. Para pelaku yang rata-rata masih berusia muda ini kemudian diamankan di Mapolres Sumedang.
"Kami masih terus mengejar dua pelaku lainnya yang kabur. Motif pengeroyokan masih terus didalami oleh polisi," katanya.