Rabu 24 May 2017 23:04 WIB

Polisi Tangkap Aktivis KAMMI

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Andi Nur Aminah
Penangkapan (ilustrasi)
Foto: todayonline.com
Penangkapan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melakukan unjuk rasa di depan istana negara. Mereka menuntut penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia. Aksi yang dimulai pukul 14.00 WIB itu awalnya berlangsung kondusif. Para anggota KAMMI berganti-gantian menyampaikan orasinya. Mereka membawa atribut KAMMI, bendera, serta poster yang berisikan ironi penegakan hukum di indonesia.

"19 tahun reformasi membuat kondisi negara semakin jauh dari cita-cita Kemerdekaan", ungkap Ketua Umum KAMMI, Kartika Nur Rakhman di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/5).

KAMMI menuntut agar dituntaskannya berbagai kasus korupsi yang mandek selama ini. "Kami menuntut agar dituntaskannya kasus Mega Skandal BLBI, kasus bailout Century, dan kasus KTP elektronik."

Selain itu supremasi hukum masih sangat lemah, hal ini ditandai dengan penunjukan Jaksa Agung dari kalangan partai politik. Menurutnya, hadirnya HM Prasetyo sebagai jaksa agung menjadi tanda kematian hukum. Kondisi ini menggambarkan bahwa hukum telah dikangkangi oleh kepentingan politik.

Semakin lama orasi mahasiswa semakin panas dan polisi menjadi represif dalam menindak mahasiswa. Mahasiswa duduk untuk menenangkan massanya, namun polisi mulai memukul dan menendang massa yang duduk.

Kondisi semakin ricuh, hingga tiga orang mahasiswa menjadi korban luka-luka. Tujuh orang mahasiswa dipukuli dan diciduk polisi termasuk salam satunya ketua umum KAMMI.

Kondisi ricuh membuat mahasiswa mundur dan istirahat dengan dilanjutkan shalat Maghrib. Setelah shalat Maghrib, mahasiswa melanjutkan menyampaikan sikapnya dan menutup dengan doa. Sampai saat ini, tujuh mahasiswa masih ditahan dan beberapa mahasiswa mencoba untuk melakukan advokasi terhadap teman-temannya yang diculik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement