Rabu 24 May 2017 11:12 WIB

Ini Pertimbangan Pemberian Gelar Guru Besar untuk KH Ma'ruf Amin

Rep: Christiyaningsih/ Red: Bilal Ramadhan
 Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang mengukuhkan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin sebagai guru besar bidang ilmu ekonomi muamalat syariah. Pengukuhan dilangsungkan hari ini (24/5) di UIN Maliki Malang.

Ketua Senat UIN Maliki Imam Suprayogo mengungkapkan penganugerahan gelar profesor ini adalah untuk memberikan apresiasi dan penghormatan kepada salah seorang ulama besar Indonesia. Ia dipandang sebagai sosok ulama kontemporer yang berkontribusi besar dalam bidang hukum ekonomi Islam.

Fatwa-fatwanya telah menjadi rujukan dalam ekonomi Islam baik nasional maupun internasional. "Atas dasar itu kami mengusulkan beliau ke Kemenag dan Kemenristekdikti untuk dianugerahi gelar sebagai guru besar," kata Imam.

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh Presiden Jokowi, Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir. Sejumlah pejabat dan tokoh negara juga turut hadir dalam acara ini di antaranya mantan Mendikbud M. Nuh dan Wasekjen MUI KH. Zaitun Rasmin.

Dalam pengukuhan ini, Ma'ruf Amin membawakan orasi ilmiah berjudul Solusi Hukum Islam (Makharij Fiqhiyyah) sebagai Pendorong Arus Baru Ekonomi Syariah di Indonesia (Kontribusi Fatwa DSN-MUI dalam Peraturan Perundang-Undangan RI).

Tokoh yang juga menjabat sebagai Rais Aam PBNU ini menjelaskan tentang penguatan fungsi Dewan Syariah Nasional (DSN) sebagai bagian dari MUI dalam menggerakkan ekonomi syariah di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement