Selasa 23 May 2017 13:30 WIB

Aturan Pelat Ganjil Genap Saat Mudik akan Diputuskan H-7 Lebaran

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Kendaraan pemudik terjebak macet parah di Tol Pejagan, Jawa Tengah, pada musim mudik Lebaran 2016.  (Republika/Wihdan Hidayat)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kendaraan pemudik terjebak macet parah di Tol Pejagan, Jawa Tengah, pada musim mudik Lebaran 2016. (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana untuk memberlakukan pelat kendaraan ganjil genap pada arus mudik Lebaran 2017 ini masih akan dikaji oleh Pemerintah. Rencananya keputusan apakah wacana ini bisa dipakai atau tidak akan ditentukan pada 20 Juni atau sepekan menjelang Lebaran Idul Fitri.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumberdaya, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan rencana penerapan sistem ganjil genap saat ini masih dalam kajian dan mekanisme pelaksanaannya juga masih menunggu hasil kajian tersebut. Ia mengatakan seluruh instansi dan lembaga pemerintah telah melakukan koordinasi persiapan mudik labaran sejak dua bulan lalu, pada bulan ini persiapan tersebut akan dimatangkan.

"Kita sudah sampai detail membicarakan itu. Saya sampai hari ini tidak melihat ada hambatan yang berarti. Sangat teknis. Sampai ke evakuasi orang di tol macet. Sampai hari ini belum kita putuskan apa ada nomor genap ganjil. kita akan exercise semua. 20 Juni rapat final," ujar Luhut di Kantornya, Selasa (23/5).

Luhut mengatakan  saat ini persiapan teknis ‎sudah mulai berjalan diantaranya penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk memenuhi konsumsi kendaraan pemudik, persiapan jalur mudik dan skenario evakuasi jika terjadi masalah.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kapal Roll On Roll Out (RoRo) untuk mengangkut kendaraan yang hendak melakukan ‎mudik dari Jakarta ke Semarang dan Jakarta ke Surbaya, untuk mengurangi volume kendaraan di jalan.

"Persiapan ‎lebaran sejak dua bulan lalu kita cek semua, baik Pantura, Brexit. Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan Pertamina kita koordinasikan di sini," ucap Luhut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement