Senin 22 May 2017 20:48 WIB

Polisi: Atlantis Gym Adakan Acara 'Khusus' Tiap Pekan

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tersangka dalam penggerebekan polisi di Atlantis Jaya, Kelapa Gading difoto di Polres Metro Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara, Senin (22/5).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Tersangka dalam penggerebekan polisi di Atlantis Jaya, Kelapa Gading difoto di Polres Metro Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara, Senin (22/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Dwiyono menyatakan, berdasarkan hasil interogasi, Atlantis Gym di Ruko Kokan Permata Blok 15-16 di Kelapa Gading Jakarta Utara kerap melakukan acara 'khusus' setiap pekan. Pusat kebugaran ini sudah berjalan sejak tiga tahun lalu, namun untuk kegiatan pesta khusus tersebut berlangsung semenjak satu setengah tahun ini.

Dwiyono menyebutkan, acara 'khusus' kerap dilakukan setiap hari Ahad. "Dan tiap hari Minggu adakan event striptease mengundang para tamu untuk melihat kegiatan tersebut," ujaenya di Mapolres Metro Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara, Senin (22/5).

Berdasarkan barang bukti yang diamankan polisi salah satunya terdapat jadwal acara tiga pekan terakhir. Pada hari penggerebekan, Ahad (21/5) acara bertajuk 'The Wild Ones', sementara  pekan sebeumnya acara bertajuk 'Bukkake' juga digelar.

Polisi telah menetapkan sepuluh orang tersangka dalam penggerebekan itu dengan sangkaan kasus pornografi. Mereka terdiri dari empat orang selaku manajemen tempat, empat penari tanpa busa, dan dua orang relawan penari tanpa busana.

Untuk perkara ini, pelaku striptease terancam dikenakan UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 4 ayat 10 dimana ancaman pelaku ini adalah sepuluh tahun penjara. Untuk penyedia lokasi akan dikenakan Pasal 4 Ayat 2 UU Pornografi ancaman enam tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement