Rabu 17 May 2017 18:41 WIB

Wakapolri: Perusahaan Importir Nakal Akan Ditindak Tegas

 Menteri Pertanian Amran Sulaiman bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Polri menyambut 2 kontainer bawang putih yang diimpor langsung dari China pada Operasi Pasar Bawang Putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (17/5).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Pertanian Amran Sulaiman bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Polri menyambut 2 kontainer bawang putih yang diimpor langsung dari China pada Operasi Pasar Bawang Putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (17/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang Ramadhan dan Lebaran 1438 H, perusahaan importir diingatkan untuk tak coba-coba berbuat curang, seperti menimbun barang. Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan, pihaknya akan menindak tegas perusahaan importir nakal.

"Kita tidak akan berhenti. Satgas akan kita tambah untuk mem-back-up yang sudah ada. Karena kita tahu, bentar lagi buan puasa, kemudian Lebaran, disitulah permainan akan semakin marak. Olah karenanya, saya  ingatkan kepada para pemain atau para kartel, jangan lakukan itu lagi. Karena dimanapun akan kita tindak, akan kita tangkap," ungkap Wakapolri dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Rabu (17/5).

Bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakapolri mengecek langsung lokasi penimbunan 128 ton bawang bombay impor, 54 ton bawang putih impor di pergudangan milik PT TPI, Jalan Marunda Makmur, Bekasi, Rabu (17/5) pagi. Dalam sidak itu, juga ditemukan 193 palet cabai kering impor.

"Satu tahun terakhir ini kita membentuk Satgas khusus untuk menangani kartel pangan. Keberhasilan pada pagi hari ini adalah sebuah keberhasilan besar yang dilakukan Satgas kartel yang kita sebar ke seluruh Indonesia," tegas Wakapolri.

Mentan mengapresiasi kinerja jajaran Kepolisian yang berhasil mengungkap penimbunan bawang putih tersebut hanya dalam waktu tiga hari setelah pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Pangan tersebut.

"Kita sepakat dengan Menteri Perdagangan harga maksimal 38 ribu per kilo. Tetapi setelah kami cek di lapangan harga, harganya Rp 45 ribu. Berarti ada sesuatu, ada mungkin kartel dan seterusnya. Sehingga kami berkoordinasi dengan Satgas yang dibentuk Kepolisian," ujarnya.

Atas penemuan tersebut, Pemerintah akan mencabut izin importir dari perusahaan tersebut.  "Kami dengan Menteri Perdagangan sudah berkomunikasi tadi subuh. Karena kita bergerak jam 4 lewat, subuh tadi. Insyaallah izin impornya kami cabut," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement