Selasa 16 May 2017 16:21 WIB

Polisi Periksa Teman Curhat Firza Husein

Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein (tengah) tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (16/5).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein (tengah) tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (16/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Polda Metro Jaya menyebutkan saksi Emma merupakan teman cerita saksi dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi Firza Husein.

"Intinya Firza punya temen dekat namanya Kak Mma kalau curhat (curahan hati) sama Kak Emma," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (16/5).

Argo mengungkapkan penyidik kepolisian membutuhkan keterangan tambahan Emma untuk kelengkapan berita acara pemeriksaan (BAP) setelah gelar perkara. "Hanya satu dua pertanyaan untuk melengkapi berkas saja," ujar Argo.

Argo enggan menyebutkan pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Emma karena masuk ranah materi penyidikan. Selain Emma, penyidik Polda Metro Jaya juga memeriksa Firza Husein sebagai saksi percakapan bermuatan pornografi yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.

Pemeriksaan terhadap Emma telah selesai sedangkan proses pemeriksaan Firza Husein masih berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Argo mengungkapkan penyidik kepolisian belum meningkatkan status hukum Firza dan Rizieq sebagai saksi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor : LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq dan Firza Husein. Laporan itu awalnya dari beredar "screen shot" percakapan bermuatan pornografi diduga antara pria berinisial Habib Rizieq dan seorang wanita mengatasnamakan Firza pada 29 Januari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement