Selasa 16 May 2017 10:14 WIB

Djarot ke Mako Brimob Ingin Sampaikan Salam Warga untuk Ahok

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani / Red: Andi Nur Aminah
Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bergegas seusai menjenguk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bergegas seusai menjenguk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengunjungi terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Djarot mengunjungi Ahok pada Selasa (16/5) di Mako Brimob Depok. Djarot mengatakan akan menyampaikan salam dari para masyarakat untuk Ahok. 

"Saya membawa salamnya teman-teman semua kepada Pak Ahok. Semoga Pak Ahok diberikan kesabaran, kesehatan, dan kekuatan," ujar Djarot di Putri Duyung Cottage, Ancol Jakarta Utara.

Sebelumnya, Majelis Hakim memvonis terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama dua tahun penjara. Ahok, sapaan akrabnya, terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penodaan agama berkaitan dengan surah Al-Maidah.

"Terbukti bersalah meyakinkan telah melakukan penodaan agama, pidana penjara dua tahun," demikian putusan majelis hakim dalam pembacaan vonisnya, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Selasa (9/5).

Majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto dalam pembacaan vonisnya mengatakan, sejumlah hal yang memberatkan terdakwa adalah perasaan tidak bersalah atas apa yang dilakukannya sebagai tuduhan penodaan agama. Kedua, apa yang dilakukan terdakwa mencederai kerukunan beragama

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement