Selasa 16 May 2017 08:57 WIB

Soal Ancaman Ahok Dibunuh, Ini Kata Wiranto

Rep: Santi Sopia/ Red: Andi Nur Aminah
Menkopolhukam Wiranto memberikan keterangan terkait isu pro dan kontra pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jakarta, Jumat (12/5).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Menkopolhukam Wiranto memberikan keterangan terkait isu pro dan kontra pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jakarta, Jumat (12/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto enggan banyak komentar terkait adanya isu ancaman pembunuhan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Wiranto menyebut negara Indonesia adalah negara hukum.

"Serahkan polisi saja, kalau ancaman-ancaman seperti itu kita serahkan ke polisi. Kalau ancaman seperti itu enggak ada di negeri ini, kita ini kan negeri yang berdasarkan hukum," kata Wiranto, Selasa (16/5).

Sebelumnya isu pembunuhan Ahok berkembang dari pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly terkait alasan pemindahan penahanan Ahok dari Rumah Tahanan Cipinang ke Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok. Bahkan, ancaman itu disebut-sebut sudah beredar sejak Ahok divonis penjara. 

"Nggak ada seenaknya membunuh orang, ancam-mengancam, kalau ancaman itu bersifat real, laporkan ke polisi saja. Siapa saja mengancam siapa, ada hukumnya," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement