Selasa 16 May 2017 08:35 WIB

Sudirman Sebut Tim Sinkronisasi Penerjemah Teknis Janji Anies-Sandi

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Andi Nur Aminah
Sudirman Said
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sudirman Said

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Sinkronisasi Sudirman Said menjelaskan mekanisme kerja seluruh tim di Rumah Partisipasi, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat. Pada mekanisme pertama warga dianjurkan menyampaikan aspirasi, terlebih solusi, kepada tim pengarah dan tim pakar.

Dua tim tersebut yang nantinya menerjemahkan aspirasi dan solusi warga sebelum akhirnya diserahkan ke tim sinkronisasi. Tim yang dipimpinnya sebagai ujung tombak untuk merumuskannya menjadi program teknis yang akan dilaksanakan Anies-Sandi saat menjabat nanti.

"Kita menyerap aspirasi serta solusi dari tim pakar dan masyarakat, selanjutnya akan kami rumuskan sehingga dapat dikomunikasikan dengan SKPD (satuan kerja perangkat daerah)," katanya. 

Seperti yang baru saja diterima oleh tim pengarah dan tim pakar, yakni mendengar aspirasi dari kelompok masyarakat pedagang pasar. Bahkan, ke depannya, Sudirman juga menyampaikan akan ada diskusi publik di Rumah Partisipasi. "Kami menyerap semaksimal mungkin agar terbangun integrasi antara pemprov dan warga," ujar dia.

Lebih lanjut, Sudirman mengatakan, tujuan dari seluruh tim yang ada di Rumah Partisipasi ini juga merealisasikan 23 program kerja Anies-Sandi dalam lima tahun ke depan dan dimulai dari keduanya menjabat.  "Pastinya akan membutuhkan guide agar nantinya seluruh janji kampanye dapat swgera direalisasikan," katanya.

Dia menambahkan, tim yang dipimpinnya hanya bertugas untuk menerjemahkan secara teknis 23 janji kerja Anies-Sandi. Dia menegaskan, Tim Sinkronisasi tidak diberi tugas untuk mengevaluasi pejabat di SKPD Pemprov DKI.

"Tidak ada tugas untuk me-review staf, me-review para pejabat di SKPD. Tugas kami fokus pada soal program dan program itu kemudian jadi guidance supaya pada Oktober bisa kerja dengan kecepatan penuh," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement