Senin 15 May 2017 17:39 WIB

BPJS Targetkan Penambahan 20 FKTP di Sleman dan Kulonprogo

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Hazliansyah
 Sejumlah calon pasien pengguna BPJS kelas III mengantre di RS Budhi Asih, Jakarta Timur, Rabu (4/11).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Sejumlah calon pasien pengguna BPJS kelas III mengantre di RS Budhi Asih, Jakarta Timur, Rabu (4/11). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Jangkauan masyarakat terhadap BPJS di beberapa wilayah di Sleman dan Kulonprogo masih terbilang rendah. Keberadaan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) anggota BPJS belum merata. Maka itu BPJS menargetkan penambahan 20 FKTP sepanjang tahun ini.

“Tahun 2017 ini kita punya target tambah 20 FKTP,” kata Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Primer BPJS Sleman-Kulonprogo Tofik, Senin (15/5).

Menurutnya penambahan tersebut diperlukan untuk memperluas jangkauan BPJS terhadap masyarakat. Ia mengatakan ada beberapa daerah yang belum memiliki FKTP memadai, sedangkan Puskesmas hanya ada satu di setiap kecamatan, seperti di Samigaluh Kulonprogo. Namun demikian, FKTP yang menjadi rekanan BPJS tentu saja harus memenuhi syarat yang ditentukan, agar kualitas standar pelayanan kesehatan yang diberikan dapat terkendali.

Rencana penambahan FKTP sendiri lebih difokuskan pada klinik dokter umum. “Kalau Puskesmas kan sudah terintegrasi dengan kami,” kata Tofik.

Adapun jumlah FKTP di Sleman dan Kulonprogo berjumlah 161 unit yang terdiri dari Puskesmas, klinik praktik dokter perorangan, dan klinik dokter spesialis.

Di Sleman, menurut Tofik, keberadaan FKTP sudah cukup memadai dan bagus. Baik yang berupa Puskesmas maupun Klinik. Hal serupa juga terjadi pada rumah sakit. Saat ini jumlah rumah sakit yang sudah bergabung dengan BPJS di Kabupaten Sleman sebanyak 25 unit.

“Angka ini sudah mencapai 84 persen keterjangkauan dari seluruh rumah sakit yang ada di Sleman,” papar Petugas Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Rujukan (MPKR) Dian Annavi. Adapun rumah sakit yang belum bergabung hanya sekitar lima unit.

Dian mengemukakan, kelima rumah sakit tersebut merupakan rumah sakit tipe D atau khusus. Misalnya rumah sakit bedah atau rumah sakit khusus onkologi. Meski demikian, saat ini kelima telah mengajukan kemitraan dengan BPJS.

“Walaupun sudah diajukan, kami harus lihat dulu apakah persyaratan yang dimiliki rumah sakit itu memenuhi apa tidak. Maka itu kami juga mesti selektif,” ujar Dian.

Dengan begitu, diharapkan semua rumah sakit yang terdaftar di BPJS dapat menjadi tujuan rujukan akhir bagi masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement