Jumat 12 May 2017 03:00 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Sediakan Layanan SIM Keliling

Rep: Aziza Fanny Larasati/ Red: Ani Nursalikah
Pelayanan SIM keliling. (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pelayanan SIM keliling. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polres Metro Bekasi Kota dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kini sudah menyediakan layanan bus keliling bagi kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini bertujuan mempermudah masyarakat Kota Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM.

“Syarat untuk pembuatan SIM adalah dengan membawa SIM lama yang dikeluarkan oleh Polres Metro Bekasi Kota, dan bukan SIM daerah atau Kabupaten yang masih berlaku tidak lebih dari satu tahun,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi AKP Kunto Bagus pada Rabu (10/5).

Selain itu, harus dibawa pula foto kopi KTP sebanyak tiga lembar, yang dikeluarkan oleh Kota Bekasi dan bukan dikeluarkan oleh Kabupaten.

Layanan SIM keliling ini mulai beroperasi pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Sedangkan pada Sabtu, Ahad dan hari libur nasional, layanan SIM keliling tidak beroperasi. “Akhir bulan layanan ini juga tidak beroperasi karena dilakukan tutup buku,” ujarnya.

SIM keliling ini hanya akan melayani kepengurusan SIM berupa perpanjangan SIM A dan SIM C.

Adapun lokasi-lokasi SIM keliling dijadwalkan per harinya. Pada Senin berlokasi di Ruko Mitra, Belakang RS Bella Jalan Ir H Juanda Bekasi Timur. Pada Selasa berlokasi di Komsen Jatiasih, Jalan Wibawa Mukti 2, Jatiasih.

Pada Rabu berlokasi di Carrefour Harapan Indah, Jalan Raya Harapan Indah, Medan Satria. Pada Kamis berlokasi di Polpos Jatibening, dan Jumat beroperasi di Masjid Al-Ittihad, Bantar Gebang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement