Kamis 11 May 2017 16:43 WIB

Ganggu Aksi Pro-Ahok, Polisi Amankan 8 Orang

Rep: Yulianingsih/ Red: Ilham
Polisi amankan orang dalam aksi (ilustrasi).
Polisi amankan orang dalam aksi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Aparat kepolisian dari Polresta Yogyakarta mengamankan delapan orang yang dituduh provokator pada aksi mendukung terpidana penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama di Perempatan Tugu, Yogyakarta, Rabu (10/5) malam. Delapan orang ini langsung digelandang ke Polresta Yogyakarta.

"Kita masih mendalami keterangan mereka," kata Kapolresta Yogya, Kombes Pol Tommy Wibisono, Kamis, (11/5).

Berdasarkan keterangan awal di lapangan, delapan orang tersebut dinilai melakukan tindakan provokasi yang diindikasikan bisa menganggu keamanan dalam aksi tersebut. Menurutnya, petugas langsung mengamankan delapan orang tersebut. "Kita serius dalam mengamankan Yogyakarta," ujarnya.

Saat ada aksi dukungan terhadap Ahok di Tugu Yogyakarta muncul, ada sekelompok orang yang menggembor-gemborkan motor. Saat itu, polisi menangkap empat orang.

Aparat kembali menangkap empat orang lagi yang diindikasikan provokator karena berteriak-teriak pada pendukung Ahok. "Total delapan orang yang kita amankan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement