REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi massa Pro-Ahok di depan Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Jalan Letjen Suprapto Cempaka Putih Jakarta Pusat akhirnya dibubarkan oleh polisi. Pembubaran sempat diwarnai dengan kericuhan.
Barisan depan polisi yang diisi oleh Polwan mulai maju mendekati massa Pro-Ahok yang menolak untuk bubar pada pukul 01.45 WIB. Namun massa Pro-Ahok tetap bersikukuh tidak meninggalkan tempat.
Menghadapi sikap massa Pro-Ahok, akhirnya Polwan melakukan tindakan berupa pengangkutan sejumlah massa Pro-Ahok yang tidur di jalan depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Akibatnya sejumlah wanita massa Pro-Ahok yang berada di baris depan pun diamankan.
Aksi pembubaran polisi itu sempat memancing tensi massa Pro-Ahok. Akhirnya adu pendapat terjadi antara Kapolres Metro Jakarta Pusat Suyudi Ario Seto dengan sejumlah perwakilan massa Pro-Ahok. Saling dorong dan saling tuduh provokator pun sempat terjadi.
"Tangkap tuh pak provokator," ujar salah satu massa Pro-Ahok, Kamis (11/5) dini hari.
Kondisi memanas saat masa Pro-Ahok mendapati mobil tahanan polisi membawa sejumlah tahanan massa Pro-Ahok yang didominasi kaum hawa. Mendengar teriakan para tahanan itu, massa Pro-Ahok lainnya pun berlarian mengejar mobil tahanan itu. Polisi tak kalah sigap berusaha mengamankan mobil tahanan.
Kericuhan pun sempat terjadi saat massa Pro-Ahok mendekati mobil tahanan. Mobil tahanan sempat digedor dan ditahan massa Pro-Ahok. Namun, laju mobil lebih besar dari kekuatan massa Pro-Ahok yang memeganginya. Akhirnya mobil tahanan dapat lolos.
Melalui negosiasi dengan Kapolres, akhirnya massa Pro-Ahok menyetujui untuk bubar. Namun syaratnya adalah pembebasan langsung sejumlah massa yang diamankan polisi dan disetujui.
Aksi pun berakhir dan massa mulai membubarkan diri pada pukul 2.30 WIB.