Kamis 11 May 2017 02:01 WIB

Polisi Masih Dalami Alibi AL

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Hazliansyah
Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4).
Foto: AP
Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan terkait penangkapan terduga pelaku penyiraman Novel Baswedan, berinisial AL. Saat ini kata dia, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada AL dan mengecek alibinya.

"Sampai sekarang masih dalam penyelidikan, pengembangan dan pengecekan alibi dia (AL)," ujar Setyo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).

Setyo menambahkan, status AL pun sampai kini masih belum bisa disebut sebagai tersangka ataupun saksi. Status AL, kata dia, masih didalami kepolisian. AL pun masih dicek terkait alibinya. "Masih kami dalami, masih dicek soal alibinya," ucap dia.

Lanjut Setyo, AL diamankan saat berada di Jakarta. AL diamankan setelah kepolisian menerima foto dari Novel yang kini masih dirawat di rumah sakit di Singapura. Beberapa hari lalu, tim dari kepolisian memang bertolak ke Singapura untuk menemui Novel setelah meminta izin kepada pihak keluarga Novel.

"Yang jelas sudah dijelaskan, bahwa tim mendapatkan foto dari Novel," tutur dia.

Setyo mengatakan Novel meyakini bahwa gambar yang ada di foto itu memang pelaku penyiraman terhadapnya. Menurut dia, Novel memberikan foto kepada tim dari kepolisian tentu karena dia melihat dan mengingat si pelaku.

"Ya dia kalau memberikan foto itu berarti dia mengingat atau melihat sehingga diberikan ke tim. Yang penting asas praduga tak bersalah. Itu tetap kami hargai hak seseorang sebelum dia terbukti melakukan perbuatan itu," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement