Rabu 10 May 2017 04:15 WIB

Sekjen PAN: Pembubaran Ormas Harus Konstitusional

Sekjen PAN, Eddy Soeparno
Foto: Republika/Bilal Ramadhan
Sekjen PAN, Eddy Soeparno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat (PAN), Eddy Soeparno, mengatakan pemerintah dinilai tidak bisa begitu saja membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Apalagi jika pembubaran didasarkan atas penilaian sepihak bahwa organisasi tersebut bertentangan dan Pancasila dan tidak berperan positif bagi negara.

Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pertimbangan pembubaran organisasi tersebut. Ia mengatakan pembubaran ormas yang menyimpang dari amanat undang-undang justru tidak menyelesaikan masalah, namun berpotensi melahirkan polemik dan masalah baru.

Eddy mengungkapkan, UU ormas telah mengatur tata acara pembubaran ormas, sehingga tata laksana pembukaan bahkan pembubaran organisasi kemasyarakatan sudah diatur secara jelas dan rinci. Untuk membubarkan ormas, pemerintah harus bertindak sesuai dengan aturan, yakni melalui proses pemanggilan, melayangkan surat peringatan, dan melakukan dialog.

“Sebelumnya juga pemerintah bisa melayangkan surat peringatan 1 dan 2," kata Eddy kepada Republika.co.id, Selasa (9/5).

Kemudian apabila ormas tersebut tidak memenuhi pemanggilan selama tiga kali berturut-turut, maka barulah pemerintah mengajukan surat pembubaran ormas ke pengadilan. “Bagaimana hasilnya nanti, keputusan ada di pengadilan," tambahnya.

Indonesia sebagai negara hukum sudah semestinya menjadikan hukum sebagai panglima dan dasar berbangsa dan bernegara. Tidak hanya itu, seluruh elemen dan masyarakat juga wajib mematuhi segala yang sudah menjadi aturan atau hukum tersebut.

“Oleh sebab itu, jika ada masalah apa-apa ya harus dikembalikan ke hukum," jelasnya.

Meski demikian, Eddy meyakini bahwa pemerintah senantiasa bertindak arif dan bijak dalam menyikapi berbagai permasalahan yang menyangkut kepentingan masayarakat secara luas. Perihal kasus ini, Eddy berharap pemerintah juga bisa menunjukkan kebijaksanaanya tersebut sehingga tidak menimbulkan masalah-masalah baru lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement