REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Ketua DPP PPP Romahurmuziy menegaskan Fraksi PPP DPR tidak akan mengirimkan kadernya dalam Panitia Khusus Hak Angket KPK, karena partainya secara tegas menolak digulirkannya hak tersebut.
"Kami pastikan tidak akan mengirim utusan PPP di Pansus Hak Angket KPK dalam rangka menjaga agar KPK tetap lurus dalam tugas pemberantasan korupsi," kata Romahurmuziy di Purwokerto, Senin (8/5).
Romi mengatakan dirinya akan melihat dinamika yang terjadi khususnya sikap partai politik yang tegas menolak hak angket. Hal itu menurut dia karena PPP tidak ingin ketika partainya tidak mengirim nama di Pansus KPK namun fraksi lain tetap mengirim nama sehingga bisa melemahkan KPK.
"Kami tidak ingin ketika PPP tidak kirim nama namun fraksi lain tetap mengirim nama, justru malah melemahkan KPK," ujarnya.
Anggota Komisi XI DPR itu menegaskan FPPP sejak awal menolak Hak Angket KPK namun sikap itu tidak sempat diungkapkan dalam Rapat Paripurna karena langsung diputuskan oleh Pimpinan DPR. Menurut dia, PPP telah mengirim nota protes kepada Pimpinan DPR yang proses pengambilan keputusannya dinilai cacat hukum karena tidak mengindahkan pandangan fraksi-fraksi.
"Saat Rapat Paripurna dipimpin Fahri Hamzah tidak ditanyakan sikap masing-masing fraksi yang ada terkait usulan Komisi III DPR yang usulkan Hak Angket KPK," katanya.
Menurut dia apabila sebuah keputusan ingin diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR maka harus dimintai pendapat seluruh fraksi. Karena itu Romi menyayangkan Pimpinan DPR tidak mengkonfirmasi kepada semua fraksi termasuk Fraksi PPP.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR menyetujui penggunaan hak angket terkait pelaksanaan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi yang diatur dalam UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
"Apakah usul hak angket tentang pelaksanaan tugas KPK yang diatur dalam UU KPK dapat disetujui menjadi hak angket DPR," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam Rapat Paripurn di Gedung Nusantara II, Jakarta, Jumat (28/4).
Setelah itu anggota DPR menyatakan setuju lalu Fahri dengan cepat mengetuk palu sebagai tanda keputusan telah diambil. Namun setelah itu beberapa anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra maju kedepan meja pimpinan DPR sebagi bentuk protes atas pengambilan keputusan yang terlalu cepat. Namun protes itu diabaikan Pimpinan DPR sehingga Rapat Paripurna tetap berjalan.