Senin 08 May 2017 17:47 WIB

Guru Honorer di Kabupaten Bandung Minta Diakui Bupati Bandung

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah guru honorer Jawa Barat menggunakan ikat kepala melakukan unjuk rasa menuntut kesejahteraan,di depan Gedung Sate,Kota Bandung, Senin (31/10). (Republika/Mahmud Muhyidin)
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Sejumlah guru honorer Jawa Barat menggunakan ikat kepala melakukan unjuk rasa menuntut kesejahteraan,di depan Gedung Sate,Kota Bandung, Senin (31/10). (Republika/Mahmud Muhyidin)

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Forum Komunikasi Guru Honorer Sekolah (FKGHS) mendesak Bupati Bandung, Dadang M Naser untuk mengakui keberadaan guru honorer di Kabupaten Bandung dengan mengeluarkan Surat Keputusan Pengukuhan (SKP) Guru Honorer. Hal itu bertujuan agar status guru honorer kategori dan nonkategori diakui.

Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer Sekolah (FKGHS), Kabupaten Bandung, Toto Rukhiyat berharap Bupati Bandung bisa memberikan kebijakan lokal dengan memberikan SKP Guru Honorer di kabupaten Bandung sambil menunggu keputusan pemerintah pusat. 

"Rekan-rekan guru butuh pengakuan status dari pemerintah daerah. Bupati harus mengeluarkan kebijakan lokal," ungkapnya, Senin (8/5). Saat ini, dia mengatakan, terdapat 1.700 honorer yang masuk katagori dua (K2) dan 17 ribu nonkategori yang berada pada naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung. 

Menurutnya, selama ini status guru honorer tidak diakui serta gaji yang sangat minim di mana rata-rata mendapat Rp 300 ribu per bulan. Namun jika statusnya diakui dengan diberi SK pengukuhan maka para guru bisa lebih mudah mendaftar dan mendapatkan Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Pendidikan (NUPTK). 

Ia menuturkan, keberadaan SK pengukuhan juga akan menjaga agar pihak sekolah tidak sewenang-wenang mengeluarkan guru honorer di tempat mereka mengajar. Sebab selama ini banyak guru honorer yang mengeluhkan hal tersebut.

Dia mengatakan seorang guru SD di Kecamatan Cicalengka dikeluarkan oleh kepala sekolah, padahal sudah masuk kategori K2. Namun, dengan desakan FKGHS dan PGRI membuat yang bersangkutan bisa kembali mengajar.

"Kami sudah melayangkan surat audensi kepada DPRD, BKPP, Dinas Pendidikan, semoga dalam waktu dekat bisa menerima untuk mendengarkan keluhan para guru honor kabupaten Bandung," katanya.

Ketua PGRI Kabupaten Bandung Agus Firman, mengatakan pihaknya mendorong agar guru honorer beraudiensi bisa beraudiensi dengan Dinas Pendidikan dan BKPPD terkait keinginan agar Bupati mengeluarkan SKP Guru Honorer. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung menambahkan terkait kebijakan SKP guru honor secara teknis berada di BKPPD. 

Terpisah Bupati Bandung, Dadang M Naser mengatakan siap memenuhi keinginan para guru honorer. Namun, terlebih dahulu mesti dipastikan ada aturan hukum dari pemerintah pusat agar pemerintah Kabupaten Bandung tidak menyalahi aturan.

"Payung hukumnya dipertegas dulu dan dikaji. Kalau dana dikucurkan untuk guru honor dan nanti dinilai kementerian keuangan, kok uang ini persentase untuk pembangunannya sedikit," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement