Senin 08 May 2017 16:53 WIB

Hotma Sitompul Pernah Bertemu Setnov Soal Proyek KTP-El

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Pengacara senior Hotma Sitompul
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Pengacara senior Hotma Sitompul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Advokat Hotma Sitompul yang menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), mengaku pernah bertemu dengan Ketua DPR RI Setya Novanto di Hotel Grand Hyatt di Jakarta. Namun, Hotma lupa kapan pertemuan tersebut dilakukan.

Hal itu terungkap saat jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hotma Sitompul ketika diperiksa oleh penyidik KPK.

Dalam BAP tersebut, disebutkan bahwa Hotma memang bertemu dengan Novanto untuk bertanya soal masalah proyek yang didera kliennya saat itu, yakni Dirut PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos. Sebab, microchip yang dimiliki perusahaan Sandipala, tidak bisa digunakan dalam proyek pengadaan KTP-El.

"Iya (bertemu), beliau (Novanto) bilang enggak tahu apa-apa," jelas Hotma saat bersaksi di persidangan KTP-El, di PN Tipikor Jakarta, Senin (8/5).

Lantas, jaksa kembali bertanya soal siapa yang meminta Hotma untuk bertemu Novanto. Hotma bilang tidak ada yang menyuruhnya. "Saya kenal (dengan Novanto), saya coba bertemu saja, ini ada apa sih, apa yang terjadi, tapi beliau enggak tahu apa-apa," jawab Hotma.

Hotma memaparkan, pertemuan dengan Novanto itu dilakukan karena dia dalam kapasitas sebagai pengacara untuk Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos. Sandipala adalah anggota konsorsium Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang memenangkan tender proyek KTP-El.

"Waktu itu Pak Paulus diganggu oleh salah satu peserta tender, untuk itu saya diminta bantuannya," kata dia.

Namun, dalam kesaksian itu, Hotma mengaku tidak ingat tentang siapa yang mengganggu Paulus itu. Setelah itu, jaksa menanyakan soal kenapa Novanto yang dipilih Hotma sebagai orang yang layak untuk diajak bertemu. "Karena cuma dia yang saya kenal," ucapnya.

Selain itu, Hotma dalam BAP-nya juga mengungkapkan soal dirinya yang mendapat informasi dari kliennya, Paulus Tannos, bahwa Novanto sebagai orang yang memegang proyek pengadaan KTP-El. Saat isi BAP ini dikonfirmasi oleh jaksa, Hotma pun membenarkannya.

"Iya benar," jawab Hotma di hadapan majelis hakim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement