Senin 08 May 2017 16:32 WIB

Polres Metro Bekasi Cegah Konvoi Usai UN di SMPN 2 Cibitung

Rep: Aziza Fanny Larasati/ Red: Andi Nur Aminah
 Siswa-siswi mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Siswa-siswi mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Anggota kepolisian Polres Metro Bekasi memberikan bimbingan dan arahan kepada para siswa dan siswi SMPN 2 Cibitung setelah para siswa selesai melaksanakan ujian nasional, Senin (8/5) siang. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah para siswa untuk melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Kegiatan pemberian arahan tersebut dilakukan oleh anggota Babinkamtibmas Polsek Cikarang Barat Kelurahan Wanasari Aiptu Dwi Santoso, anggota Babinkamtibmas Desa Gandamekar Aiptu Akus Agus S, dan anggota Babinkamtibmas Desa Muktiwari Abdul Kohar.

Pemberian arahan dilakukan di halaman sekolah SMPN 2 Cibitung yang berlokasi di Kampung Utan, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Kegiatan dilakukan usai para siswa tersebut mengikuti ujian nasional.

“Kepada para siswa dan siswi, setelah kegiatan Ujian Nasional berakhir silakan langsung pulang ke rumah masing-masing. Jangan ada konvoi di jalan dengan mengendarai sepeda motor,” ujar Aiptu Dwi Santoso kepada para siswa.

Siswa juga diimbau untuk tidak mengendarai sepeda motor dengan memuat tiga orang dalam satu sepeda motor. “Karena itu melanggar lalu lintas dan juga sangat berbahaya,” ujarnya.

Anggota Babinkamtibmas tersebut juga mengimbau para siswa untuk tidak melakukan aksi corat-coret. Baik aksi corat-coret di baju seragam, maupun di tempat dan fasilitas umum lainnya. “Jangan nongkrong-nongkrong atau berkumpul juga,” ujar Dwi. 

Karena kegiatan berkumpul tersebut, lanjutnya, dapat memicu terjadinya aksi tawuran yang pada akhirnya dapat merugikan baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun orang lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement