Senin 08 May 2017 16:27 WIB

Soal Sinkronisasi, DPRD: Ahok Harus Hormati Mandat Rakyat

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ilham
Gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan - Sandiaga Uno.
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan - Sandiaga Uno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi A Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif meminta agar Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menghormati mandat rakyat. Penghormatan ini harus diwujudkan dengan memasukan program Anies Baswedan selaku gubernur terpilih dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2018 yang akan dibahas pertengahan tahun 2017 ini.

Syarif menekankan, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan dilantik menjadi gubernur dan walil gubernur DKI Jakarta untuk periode 2017-2022 pada Oktober nanti. Untuk itu, menurut Syarif, mestinya program-program Anies-Sandi diperbolehkan masuk ke KUAPPAS.

"Gubernur kita periodenya 2017-2022 bukan 2018-2022, Oktober dilantik jadi gubernur kan, terus dua bulan setengah itu garap apa kalau semua APBD disusun Ahok?" katanya pada Republika.co.id, Senin (8/4).

Untuk itu, menurut Syarif, Gubernur Ahok harus menghormati mandat rakyat yang berdurasi dua setengah bulan di tahun 2017 itu. Syarif menambahkan, jika tidak menghormati itu, gubernur dianggap telah melawan rakyat.

Syarif sendiri mengakui tidak begitu mengetahui secara spesifik bagaimana pembentukan tim sinkronisasi itu. Namun, berdasarkan pertemuannya dengan Anies Baswedan, beberapa program unggulan memang harusnya dimasukkan. Program itu yakni One Kecamatan One Center Enterpreneurship (OK OCE), KJP Plus, KJS Plus, dan DP 0 rupiah.

Syarif menambahkan, paling tidak tiga program OKE OCE, KJP Plus, dan KJS Plus harus bisa masuk dan mulai diluncurkan pada November 2017. Namun, untuk DP 0 rupiah, setidaknya menurut Syarif, software dan database-nya bisa dimasukkan terlebih dahulu. Ia pun mengkritisi sikap Ahok soal hal itu. "Mungkin dikira Ahok bangun rumah kali ya? Bukan, itu kan skema pembiayaan, kita nggak bangun rumah itu," kata dia.

Syarif menjelaskan, ada dua siklus dalam memasukkan program Anies-Sandi. Siklus pertama masuk ke KUAPASS untuk perubahan anggaran 2017, sehingga pada Oktober November dan Desember bisa dijalankan. Lalu, untuk 2018 dimasukan setelah RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) disusun dan disahkan menjadi anggaran kerja setelah dilantik. "RPJMD itu untuk payung besarnya 2017-2022" katanya menjelaskan.

Kemudian, dari RPJMD diturunkan menjadi RKPD (rencana kerja pembangunan daerah) 2018 untuk persiapan KUAPPASS 2018. Akhirnya, dimasukkan ke dalam RAPBD (rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah) 2018.

Untuk perubahan penganggaran pada 2017 itu, menurut Syarif, harusnya Anies ikut terlibat. Hal ini agar visi dan misi pada janji kampanye Anies-Sandi bisa terlaksana walaupun sedikit. Hal itulah yang akan dibahas oleh tim sinkronisasi.

"Itu bunyinya 2017-2022, rakyat paham itu, dua bulan setengah mandat rakyat buat Anies-Sandi, bukan Ahok lagi," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement