Ahad 22 Oct 2017 12:57 WIB

Anies Harus Sisipkan Programnya ke APBD-P 2017

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Foto: Mahmud Muhyidin
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kini dipimpin Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno harus menyelipkan beberapa program yang dijanjikan saat kampanye ke dalam APBD-Perubahan tahun ini.

Sebab, pengalokasian anggaran tahun ini masih mengacu pada era kepemimpinan DKI periode 2012-2017 yang terakhir di bawah Pelaksana Tugas Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat. Karena itu, selama dua bulan menjelang berakhirnya 2017, Anies dan Sandiaga perlu melakukan pembahasan anggaran bersama DPRD.

"Tahun anggaran yang dipakai Pak Anies (sekarang) kan tahun anggaran zaman dulu, zaman Pak Ahok. Jadi apa yang bisa disisipkan, apa yang bisa diselipkan sehingga dua bulan ini ada setidaknya program Pak Anies yang masuk," ujar dia usai menghadiri peringatan Hari Santri di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (22/10).

Penyisipan program tersebut, tambah Tjahjo, tentu perlu disesuaikan dengan janji Anies dan Sandiaga saat kampanye. "Apapun, dua bulan ini harus ada program sesuai janji kampanyenya Pak Anies dan Pak Sandiaga," kata Tjahjo.

Tak hanya menyisipkan program ke tahun anggaran saat ini, Tjahjo menambahkan, Anies dan Sandiaga juga harus mempersiapkan perencanaan anggaran untuk dimasukkan ke dalam Rancangan APBD 2018. "Iya termasuk perencanaan RAPBD di tahun depan," ujarnya.

Karena itu pula, Tjahjo mengungkapkan sidang paripurna istimewa antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta penting digelar. Paripurna ini agar institusi legislatif DKI itu bisa mengetahui program yang akan dijalankan gubernur dan wagub baru dalam jangka pendek.

"Perlu paripurna, bukan hanya omong-omong. Ini kan bentuk pertanggungjawaban konstitusional gubernur terpilih di depan masyarakat DKI melalui forum paripurna DPRD," ujarnya.

"Saya kira DPRD juga bagian dari pemerintah daerah, DPRD juga harus proaktif, dia punya konstituen, punya hak yang sama dengan pemerintah untuk membahas Undang-undang, membahas anggaran," kata Tjahjo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement