REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembacaan vonis sidang putusan kasus penodaan agama akan dibacakan pada Selasa (9/5) besok. Demi lancarnya proses persidangan polisi siap mengetatkan pengawalan sidang yang menjerat terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kami siapkan pengamanan melekat, dikawal petugas manakala ada mobilisasi perpindahan kita siapkan kendaraan taktikal untuk menghindari yang tidak kita harapkan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
Setyo mengaku akan melibatkan 3.000 personel kepolisian untuk berjaga-jaga di sekitar lokasi sidang di gedung Kementrian Pertanian Jakarta Selatan. Selain menjaga jalannya persidangan agar tetap kondusif, anggota tersebut juga disiapkan untuk mengamankan massa pro dan massa kontra yang juga selama ini mengawal jalannya persidangan.
Kemudian untuk hakim dan para jaksa pun kata Setyo diberikan pengawalan sejak datang hingga sidang usai nanti. Bahkan anggota akan mengawal hakim dan jaksa hingga mereka pulang.
"Pengamanan hakim, jaksa, kita laksanakan semaksimal mungkin sampai selesai acara, sampai pulang kita akan kawal," ujarnya.
Terakhir Setyo mengingatkan agar massa yang melakukan unjuk rasa besok di lokasi sidang agar tidak mengintervensi. Apalagi kata dia, bila sampai menimbulkan tindakan-tindakan anarkis. "Unjuk rasa bukan untuk memaksakan kehendak, ini yang perlu digaris bawahi. Silakan salurkan aspirasinya tapi bukan untuk maksakan kehendak dan tidak anarkis dan melakukan perusakan. Kalau sudah perusakan bukan unjuk rasa lagi itu tapi sudah tindak pidana," paparnya.