Jumat 05 May 2017 16:24 WIB

Usai Sampaikan Tuntutan ke MA, Massa Aksi 55 Kembali ke Istiqlal

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Angga Indrawan
Massa aksi simpatik 55 melewati Jalan Medan Merdeka Selatan menuju Mahkamah Agung, Jumat (5/5).
Foto: Republika/Noer Qomariah
Massa aksi simpatik 55 melewati Jalan Medan Merdeka Selatan menuju Mahkamah Agung, Jumat (5/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah menjelaskan hasil pertemuan dengan Mahkamah Agung (MA), anggota Tim Advokasi GNPF MUI Kapitra Ampera mengajak seluruh peserta aksi damai 55 untuk kembali ke masjid Istiqlal. Para peserta aksi diajak untuk memohon pertolongan Allah SWT.

"Mari bermunajat lagi ke Istiqlal. Meratap agar IA menurunkan pertolongan kepada agamanya," ujar Kapitra, Jumat (5/5).

Menurutnya, mereka yang melakukan aksi damai 55 bukan membela siapa-siapa melainkan agama Allah. Oleh sebab itu, ia ingin mereka meminta pertolongan Allah melalui tangan-tangan hakim pengadilan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dalam pertemuan para delegasi dengan MA, Kapitra menyebutkan, ada dua hal yang pihaknya sampaikan. Pertama, mereka ingin majelis hakim harus betul-betul independen dan tidak boleh diintervensi.

"Baik itu oleh kekuasaan atau siapapun, dan bentuk apapun termasuk oleh dirinya sendiri," kata dia.

Kedua, mereka menyampaikan kepada MA agar majelis hakim harus memutuskan persidangan berdasarkan fakta-fakta persidangan. "Dan dengan rasa keadilan yang hadir di antara kita semua," tambah Kapitra kepada para peserta aksi.

Setelah menyampaikan tuntutannya tersebut, kata Kapitra, MA menyambutnya dengan gembira. MA juga menjamin majelis hakim tidak akan bisa diintervensi oleh kekuasaan, siapapun, dan bentuk apapun termasuk dirinya sendiri.

"Jika hakim punya kepentingan sendiri, maka ia harus mengundurkan diri," jelas Kapitra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement