Jumat 05 May 2017 14:37 WIB

Polisi Sebut Tembakan di Rumah Jazuli Akibat Membidik Burung

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ani Nursalikah
Sebuah lubang akibat tembakan di kediaman Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (4/5).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sebuah lubang akibat tembakan di kediaman Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (4/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan analisa polisi, kemungkinan penembakan yang terjadi di jendela lantai dua kediaman Jazuli Juwaini bukanlah tindakan teror. Polisi melakukan olah TKP rumah Ketua Fraksi PKS DPR RI pada Kamis (4/5).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Hendy F Kurniawan turut hadir dalam olah TKP tersebut. Hendy menuturkan, analisis polisi berangkat dari posisi sudut kemungkinan arah tembakan.

"Sementara dari posisi sudut,kemungkinan arah tembakan (berasal) dari situasi lingkungan sekitar, bukan tindakan teror," ujar Hendy di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5).

Hendy menjelaskan, kemungkinan pelaku menembak dari arah jalan di sisi kanan rumah sehingga menimbulkan lubang di kaca berdiameter sekitar 5 mm. Hendy melanjutkan, kemungkinan pelaku tidak tahu dan tidak sengaja melakukan penembakan sehingga arah peluru pun tidak terarah.

"(Mungkin) membidik burung di pohon, dan tidak prediksi arah peluru," ujar dia.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id pada Kamis (4/5), di lokasi dekat dengan jendela target penembakan, terdapat sejumlah pepohonan. Rumah yang terletak di Jalan Musyawarah 10 RT 4 RW 4 Sawah Lama Ciputat Tangerang itu bahkan terletak di sebelah kolam renang umum. Di dalam kolam renang itu pun terdapat sejumlah pohon yang tingginya mencapai tinggi jendela rumah Jazuli.

Meski demikian, menurut Hendy, analisa tersebut masih bersifat sementara. Analisa itu bisa berubah berdasar temuan olah TKP dan analisa labfor. Hendy memastikan, polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk membuktikan analisa tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement