REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsudin Haris mengatakan, dukungan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kepada Anies Baswedan untuk maju dalam Pilgub DKI Jakarta sebaiknya tidak dibuka kepada publik. Pengungkapan informasi tersebut dinilai tidak tepat dilakukan baik secara etika dan komunikasi politik.
"Dukungan secara personal saya kira boleh saja dilakukan. Hanya saja, jangan dibuka kepada publik dan seolah menjadi pernyataan Wapres," ujar Syamsudin ketika dihubungi Republika.co.id, Kamis (4/5).
Secara etika dan komunikasi politik, dia menilai pernyataan dukungan itu tidak baik. Sebab, pernyataan tersebut akan membuat publik bertanya-tanya. Terlebih, sebagai Wapres, JK tentu tidak memiliki wewenang melakukan intervensi dalam pencalonan individu dalam Pilkada.
"Jika memang benar ada dukungan, mestinya tidak dilakukan. Posisi beliau sebagai Wapres memiliki sikap politik yang sama dengan Presiden," katanya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, sebagai orang yang moderat Anies Baswedan tepat saat itu untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Untuk itulah, dirinya kemudian mengusulkan kepada partai politik untuk mengusungnya menjadi kandidat Gubernur DKI Jakarta.
Wapres menegaskan dirinya hanya mengusulkan kepada partai politik dan tidak ada intervensi. Keputusan tetap berada di tangan partai-partai politik pengusung.