Kamis 04 May 2017 19:26 WIB

Kapolda Jabar Imbau Warga Jabar tak Ikut Aksi 55

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Bayu Hermawan
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Drs Anton Charliyan
Foto: inibiodata.com
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Drs Anton Charliyan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan mengimbau masyarakat Jawa Barat untuk tidak ikut dalam aksi 55 yang digagas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI di Jakarta pada Jumat (5/5) esok.  Anton mengatakan urusan terkait aksi 55 tidak berkaitan dengan Jawa Barat. Melainkan urusan DKI Jakarta dan memiliki latar belakang poliik.

"Imbauan kami, yang dari Jawa Barat untuk tidak berangkat ke san. Sudahlah itu kan urusan DKI Jakarta, dan masyarakat Jawa Barat juga sudah sadar bahwa itu adalah masalah politik DKI Jakarta," katanya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (4/5).

Anton mengaku belum ada pihak yang melapor akan ikut dalam aksi tersebut. Meski demikian pihaknya telah melakukan upaya antisipasi. "Antisipasi tetap kita lakukan, tidak ada yang laporan (ikut) tapi kita deteksi saja," ujarnya.

Anton memprediksi masyarakat Jawa Barat yang ikut serta dalam aksi 55 tersebut tidak terlalu banyak. Ia mengatakan pasca Aksi 212, jumlah masyarakat Jawa Barat yang ikut aksi lanjutan di Jakarta semakin sedikit.

"Tidak akan lebih dari 500 orang. Mudah-mudahan tambahan kurang, 200 atau 100 kalaupun yang mencuri-curi kesempatan ada, pokoknnya diimbau untuk tidak datang ke sana," ucapnya.

Ia pun meminta masyarakat untuk mempercayakan keputusan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada pengadilan. Tidak perlu melalui aksi turun ke jalan.

Aksi 55 gagasan GNPF MUI ini mengajak ormas-ormas agar mengawal sidanb vonis Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 9 Mei mendatang dan meminta Ahok dihukum berat dalam kasus dugaan penistaan agama. Aksi yang dinamakan 'Aksi Simpatik Menjaga Independen Hakim' ini akan dimulai dengan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Gedung Mahkamah Agung (MA).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement