Selasa 02 May 2017 17:49 WIB

Puluhan Bus tak Laik Jalan Terjaring Razia di Bogor

Rep: Taufiq Alamsyah Nanda / Red: Yudha Manggala P Putra
Sejumlah kendaraan memadati pertigaan Gadog, Ciawi menuju jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/4).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Sejumlah kendaraan memadati pertigaan Gadog, Ciawi menuju jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Personel Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Bogor merazia bus pariwisata yang menuju kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat mulai Sabtu (30/4) hingga Senin (1/5). Razia dilakukan guna mencegah bus-bus tidak laik jalan masuk ke jalur Puncak.

Dari razia tiga hari itu didapati 32 bus yang dinilai tidak laik operasi. Selain itu, Sebanyak 40 bus ditilang polisi dan 52 bus terkena razia Dishub Kabupaten Bogor.

"Selama tiga hari, yakni dari hari Sabtu hingga Senin, kita lakukan razia terhadap bus yang mengarah ke Puncak. Hasilnya, ada 32 bus yang kita minta putar arah ke Jakarta karena sangat tidak laik jalan, di antaranya karena rem tangan tidak berfungsi, kampas rem tipis, ban gundul, dan beberapa penyebab lainnya," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama, Selasa (2/5).

Bus-bus yang dilarang melanjutkan perjalanan tersebut merupakan bus pariwisata yang tengah mengangkut wisatawan yang hendak berlibur ke kawasan puncak. Bus yang dianggap tidak laik jalan kemudian ditampung di unit laka Tol Jagorawi yang berada di gerbang tol Ciawi.

Razia dilakukan petugas di Km 47 Tol Jagorawi. Polisi meminta perusahaan otobus mengganti armadanya bila tetap ingin melanjutkan perjalanan ke Puncak.

"Jadi hasil razia selama tiga hari itu, ada 15 bus yang kita tahan karena surat-surat tidak lengkap. Sebanyak 32 bus kita putar balikkan karena bus bermasalah, 52 bus ditilang oleh Dishub dan dari 52 bus itu, ada 40 bus yang ditilang oleh kepolisian." jelas Hasby.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement