REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengaku sempat shock begitu membaca di pemberitaan, penangkapan Miryam Haryani dilakukan di Hotel Grand Kemang. Hotel tersebut hingga sekarang masih dimiliki oleh grup perusahaan Sandiaga.
"Saya sempat shock juga begitu tahu kejadiannya terjadi di hotel yang sampai sekarang masih dimiliki oleh grup gitu," kata Sandiaga di Petukangan Selatan, Senin (1/5) malam.
Sandi melanjutkan, dirinya mengetahui peristiwa tersebut karena semenjak tidak masuk di jajaran manajemen, tidak pernah lagi dilapori peristiwa-peristiwa yang terjadi di hotel tersebut. "Saya juga baru tahu tuh. Baru baca. Dan karena saya sudah enggak ikut di manajemen lagi, enggak pernah dilaporkan," katanya.
Sandi juga mengajak kepada pengelola hotel untuk kooperatif dan membantu proses hukum yang tengah dijalankan. "Karena saya sudah enggak mengelola, kita tentunya harus kooperatif dan kita harus pastikan bahwa kita membantu tugas-tugas penangkapan itu," kata Sandi.
Seperti diketahui, anggota DPR Miryam S Haryani ditangkap pada Senin (1/5) di Grand Hotel Kemang, Jakarta Selatan. Miryam sempat ditetapkan sebagai buron oleh KPK setelah tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada 13 April dan 18 April.
KPK terlebih dahulu menetapkan Miryam sebagai tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi KTP-el dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Keterangan palsu yang dimaksud adalah Miryam menyebut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK dibuat atas tekanan penyidik.