REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR — PT Jasa Raharja menanggung semua biaya pengobatan korban kecelakaan lalu lintas di jalur Puncak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Selain itu, Jasa Raharja juga akan memberikan santunan untuk keluarga korban kecelakaan yang meninggal dunia.
Pada Ahad (30/4), sekitar pukul 10.30WIB, sebuah bus pariwisata Kitrans dari arah Bogor menuju Cianjur diduga mengalami rem blong di jalur Puncak, Cianjur. Bus kemudian menabrak sejumlah kendaraan dan warga yang ada di depannya. Tercatat sebanyak 12 orang meninggal dunia akibat kecelakaan bus pariwisata yang menabrak sejumlah kendaraan itu.
Sebagian korban tewas merupakan warga Kabupaten Cianjur, dan ada juga yang merupakan warga DKI Jakarta. “Untuk korban yang meninggal dunia akan diberikan santunan,’’ kata Kepala Unit Pelayanan PT Jasa Raharja Cianjur Dedi Kusmayadi di RSUD Cimacan, Kabupaten Cianjur.
Menurut Dedi, besaran santunan yang diberikan sebesar Rp 25 juta. Ia mengatakan, santunan dari Jasa Raharja akan diberikan di domisili masing-masing korban.
Kecelakaan di Ciloto itu juga menyebabkan puluhan korban luka-luka. Berdasarkan data rumah sakit ada empat warga yang mengalami luka berat dan 42 luka ringan.
Dedi menjelaskan, Jasa Raharja juga menanggung biaya pengobatan bagi korban kecelakaan yang mengalami luka-luka. Menurut dia, Jasa Raharja sudah berkoordinasi dengan rumah sakit terkait pengobatan korban luka itu. Intinya, kata dia, keluarga korban kecelakaan tidak perlu mengeluarkan biaya perawatan medis di rumah sakit.