REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bertepatan dalam Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2017, sejumlah petani dari Teluk Jambe Karawang yang tergabung dalam Serikat Petani Telukjambe Bersatu (STTB) turut berpartisipasi aktif dalam aksi yang di gelar di sekitar kawasan Monumen Nasional Jakarta Pusat.
Berdasarkan keterangan pers yang disampaikan ketua STTB Maman Nuryawan, sekitar 300 orang petani Teluk Jambe akan mengikuti aksi di Hari Buruh ini. Sedangkan, peserta aksi kubur diri berjumlah 20 orang. Aksi ini menurut Maman telah dilakukan sejak 25 April 2017.
Maksud dari aksi ini menurut Maman adalah untuk mendapatkan perhatian pemerintah terkait konflik agraria di Teluk Jambe Karawang Jawa Barat. Mereka menuntut pemerintah agar menegakkan UU Pokok Agraria Tahun 1960. Mereka juga menuntut pemerintah agar mencabut Hak Guna Bangun No 15, No 11 dan No 30 atad nama PT Pertiwi Lestari.
"Kembalikan hak tanah para petani yang dirampas, kembalikan petani Teluk Jambe ke lokasi tempat tinggal dalam keadaan semula," ujarnya.
Maman menambahkan, aksi ini akan diteruskan hingga waktu yang tidak ditentukan. Mereka menunggu kepastian pemerintah untuk menindak PT Pertiwi Lestari. Hal ini menurut Maman karena audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah RI belum membuahkan keputusan yang diinginkan.
"Petani Teluk Jambe ini tidak akan berhenti melakukan aksi kubur diri sampai negara memberikan tindakan tegas kepada PT Pertiwi Lestari," kata dia.