Ahad 30 Apr 2017 23:41 WIB

Buruh di Bandung Nyatakan 14 Pernyataan Sikap May Day

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ilustrasi Buruh pabrik
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Ilustrasi Buruh pabrik

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG---Pada peringatan May Day tahun ini, para buruh yang tergabung dalam Forum Komunikasi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kota Bandung menggelar apresiasi budaya dengan mengundang komunitas seni dan Kelompok Pemusik Jalanan.

Namun, kegiatan ini juga tidak mengesampingkan esensi Hari Buruh itu sendiri. Diwakili oleh Ahmad Munir, para pekerja menyampaikan pernyatan sikap dan politiknya di hadapan pejabat Pemkot Bandung.

Ahmad mengatakan, ada 14 point yang dituntut buruh terkait May Day. Pertama,

Tolak revisi UU No 13/2003. Kedua, Hentikan Politik Upah Murah. Yakni, dengan Cabut PP 78 Tahun 2005.

Ketiga, kata dia, hentikan eksploitasi Sumber Daya Energi dan Sumber Daya Alam untuk kepentingan asing. Lalu, hapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing. Kelima, berikan jaminan sosial untuk buruh yang ditanggung oleh negara.

Point keenam, menurut Ahmad, tolak liberalisasi dunia pendidikan. Ketujuh, memberi kesejahteraan guru honorer.

Kedelapan, memberikan kesejahteraan pada prajurit TNI dan Polri setingkat Bintara dan Tamtama. Sembilan, berlakukan upah sektoral dan buat aturan skala minimal. Kesepuluh, menuntut peningkatan layanan mutu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kesebelas, realisasikan janji walikota terkait perumahan, bis, dan sembako delivery.

Tuntutan ke dua belas, kata dia, pemerintah Pemkot Bandung harus menindak tegas dan mencopot pejabat yang tidak bisa menerjemahkan kebijakan Wali Kota. Ketiga belas, segera realisasikan Perda Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh.

"Tuntutan terakhir, laksanakan pendidikan gratis dan berkualitas untuk keluarga buruh sampai minimal SLTA," katanya.

Ahmad mengatakan, May Day atau Hari Buruh yang diperingati tanggal 1 Mei setiap tahunnya memang menjadi momentum penting bagi para pekerja untuk menyuarakan aspirasi kepada para pemegang kebijakan.

May Day, menjadi simbol tonggak perjuangan para buruh untuk mendapatkan hak-hak pekerja yang sesuai dan seimbang sejalan dengan dinamika industri yang terus berubah.

Oleh karena itu, kata dia, sebanyak 1.500 perwakilan buruh dari 8 serikat pekerja yang ada di Kota Bandung, menyemarakkan May Day dengan melaksanakan silaturahmi akbar bersama pemerintah kota di Halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, Ahad (30/4).

Sementara menurut Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto, bahwa buruh atau pekerja telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perkembangan industri di Kota Bandung. Oleh karena itu, kontribusi para buruh selayaknya perlu diapresiasi dan dipenuhi hak-haknya.

Menurut Yossi, kebijakan-kebijakan pemerintah kota yang berpihak kepada buruh telah digulirkan. Seperti adanya apartemen rakyat untuk buruh, bis buruh, dan sembako delivery yang terus disempurnakan. Pemerintah juga terus berupaya agar pendidikan untuk buruh dan keluarganya juga bisa terpenuhi.

"Pada prinsipnya, selama para buruh itu ber-KTP Kota Bandung, tentu kita akan perjuangkan hak-haknya agar bisa hidup dengan bahagia di kota ini," kata Yossi seraya mengatakan, Pemkot Bandung akan memperhatikan dan menindaklanjuti tuntutan para buruh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement