Jumat 28 Apr 2017 12:57 WIB

Ratusan Massa Aksi Jaga Independensi Hakim Kasus Ahok Shalat Jumat di Istiqlal

Rep: Fuji E Permana/ Red: Bilal Ramadhan
GNPF-MUI menggelar aksi simpatik menjaga independensi hakim dalam kasus dugaan penistaan agama dengan shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (28/4).
Foto: Republika/Fuji EP
GNPF-MUI menggelar aksi simpatik menjaga independensi hakim dalam kasus dugaan penistaan agama dengan shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (28/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar aksi simpatik menjaga independensi hakim dalam kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada Jumat (28/4). Ratusan massa aksi simpatik tersebut berkumpul di Masjid Istiqlal untuk melaksanakan Shalat Jumat.

Sebelum melaksanakan Shalat Jumat, massa aksi sudah mulai berdatangan ke Masjid Istiqlal. Rencananya, massa akan melakukan long march dari Masjid Istiqlal ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berada di Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat.

Aksi simpatik tersebut bertujuan untuk meminta majelis hakim mengambil putusan maksimal terhadap penista agama. GNPF MUI mengimbau agar aksi simpatik tersebut berlangsung tertib, aman dan damai. Aksi tersebut juga digelar sebagai bentuk protes kejahatan Jaksa yang membela penista agama.

GNPF MUI juga mengimbau massa aksi agar mengisi kegiatan aksi dengan dzikir, sholawat dan doa serta orasi yang berakhlaqul karimah. Rencananya aksi simpatik juga akan digelar di kejaksaan daerah masing-masing mulai 29 April-4 Mei 2017. Pada 5 Mei juga massa akan melakukan long march dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung RI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement