Kamis 27 Apr 2017 17:35 WIB

Ahok: Perombakan Wali Kota Harus Seizin Mendagri

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama
Foto: YouTube
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan soal usulan perombakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), salah satunya wali kota. Menurutnya, kemungkinan perombakan wali kota tersebut akan dilakukan pada masa kepemimpinan gubernur baru yaitu Anies Baswedan. "Siapa yang usul? Tunggu saja ganti gubernur baru," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (27/4).

Ahok mengungkapkan perombakan wali kota tersebut harus atas seizin Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tjahjo Kumolo. "Harus seizin Mendagri," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menuturkan akan ada perombakan pejabat di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah Oktober 2017. Sebab, Calon Gubernur DKI Jakarta-Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno resmi menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement