Rabu 26 Apr 2017 16:48 WIB

Ini Penjelasan Biro Umum DKI Soal Karangan Bunga untuk Ahok

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani / Red: Ilham
Warga melintas di antara karangan bunga yang ditujukan untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat di halaman kantor Balai Kota Jakarta, Rabu (26/4).
Foto: Republika/Prayogi
Warga melintas di antara karangan bunga yang ditujukan untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat di halaman kantor Balai Kota Jakarta, Rabu (26/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Agustino Darmawan mengatakan, karangan bunga di Balai Kota DKI Jakarta sudah mencapai seribu paket pada pukul 10.00 WIB. Karangan bunga tersebut berisi pesan yang lucu-lucu.

"Sudah lebih dari seribu," kata Agustino, Rabu (26/4).

Ia mengatakan, apabila karangan bunga tersebut layu, maka akan dibuang. Yang terpenting karangan bunga tersebut sudah tercatat di Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN).

Agustino juga tidak ambil pusing terkait karangan bunga yang sudah memadati lahan hijau yang berada di seberang Balai Kota. "Nggak apa-apa. Nggak masalah, itu kan ucapan terima kasih kepada gubernur. Saya rasa nggak melanggar aturan. Ucapan terima kasih, karangan bunga gitu lho," katanya.

Selain itu, Agustino mengungkapkan belum tahu apakah karangan bunga tersebut akan dikirimi balasan. "Nanti dari pak gubernur ya. Yang jelas nama-namanya dicatat Biro KDH," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement