Rabu 26 Apr 2017 16:36 WIB

Pemuda Muhammadiyah: Ahok Kembali Perlihatkan Arogansinya dalam Pleidoi

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Ilham
Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membacakan pleidoi, Selasa (25/4), kemarin.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membacakan pleidoi, Selasa (25/4), kemarin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman menilai, pembacaan pleidoi kasus dugaan penistaan agama jadi gambaran arogansi terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Pedri menilai, Ahok kembali memperlihatkan arogansi dan ketidakarifannya dalam bertutur kata.

"Soal pendapat dan sikap keagamaan MUI itu lagi-lagi Ahok memperlihatkan arogansinya, inilah sebenarnya pangkal masalah. Ahok tak bisa menjaga ucapannya," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (26/4).

Pembacaan pleidoi Ahok sempat mengomentari pasal penodaan agama tidak pada tempatnya. Pedri menilai, Ahok sama saja melecehkan undang-undang. "Itu adalah pasal resmi yang ada di KUHP. Para perumus undang-undang tentu tidak sembarangan, pasti ada latar belakang historisnya, salah satunya adalah untuk menjaga kebhinekaan bangsa ini," ujarnya.

Dia menjelaskan, pasal tersebut ada karena penodaan agama adalah kasus yang sangat sensitif yang bisa memecah belah bangsa Indonesia. "Bisa menimbulkan keresahan dan keretakan bangsa," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement