Ahad 23 Apr 2017 14:59 WIB

Polisi Olah TKP Kecelakaan Maut Puncak

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Karta Raharja Ucu
Korlantas Polri AKP Taufik Syahrial menerbangkan drone untuk mengambil gambar untuk bahan penyidikan kecelakaan maut di Jalan Raya Puncak, Turunan Selarong, Cipayung, Megamendung, Kabupaten Bogor, Ahad (23/4).
Foto: Ronggo Astungkoro/ Republika
Korlantas Polri AKP Taufik Syahrial menerbangkan drone untuk mengambil gambar untuk bahan penyidikan kecelakaan maut di Jalan Raya Puncak, Turunan Selarong, Cipayung, Megamendung, Kabupaten Bogor, Ahad (23/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan maut, Jalan Raya Puncak, tanjakan Selarong, Cipayung, Megamendung, Kabupaten Bogor, Ahad (23/4). Selama olah TKP, polisi menahan arus lalu lintas dari arah Puncak dan Gadog.

Pantauan Republika.co.id, volume kendaraan dari arah Puncak menuju Bogor terlihat lebih padat jika dibandingkan dengan arah sebaliknya. Kendaraan sempat tersendat saat polisi melakukan pengukuran titik-titik lokasi mobil dan motor yang menjadi korban tabrakan beruntun itu.

Di TKP sepanjang 140 meter ini, polisi mengukur jarak antar 11 titik mobil, motor, dan korban yang tertabrak Sabtu (22/4) petang lalu. Pukul 14.31 WIB, bagian Gakum Korlantas Polri AKP Taufik Syahrial menerbangkan drone untuk mengambil gambar dari udara. Gambar tersebut akan digunakan untuk menganalisa berdasarkan skala.

"Ini menggunakan fotogrametri TKP. Dengan sudut 90 derajat. Jadi foto bisa lebih jelas menggambarkan situasi di TKP saat dilakukan penyidikan," ujar Taufik di lokasi, Ahad.

Foto itu, kata Taufik, diambil untuk digunakan sebagai bahan penyidikan guna mengukur titik tabrak dan lainnya. Taufik mengatakan, foto biasa sudah memang sudah bisa diterima pengadilan, tapi akurasinya lebih rendah jika dibandingkan dengan menggunakan drone.

"Pengolahan datanya paling bisa selesai dalam satu jam ini," ujar Taufik sehabis bertugas. Sekitar pukul 14.40 WIB, olah TKP selesai dilakukan. Lalu lintas pun kembali berjalan seperti semula tanpa ada yang ditahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement