REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Putra Presiden RI kedua Soeharto, Tommy Soeharto tidak terkait dengan tersangka dugaan upaya makar Firza Husein. "Dari hasil pemeriksaan, tidak ada kaitannya dengan aliran dana (upaya makar)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis (20/4).
Kombes Argo mengungkapkan penyidik kepolisian telah memeriksa pria bernama lengkap Hutomo Mandala Putra Soeharto itu pada pekan lalu. Argo menuturkan pihak penyidik yang mendatangi Tommy guna melakukan pemeriksaan di luar Markas Polda Metro Jaya.
Argo menegaskan polisi menemukan saksi yang menguatkan Tommy tidak mengalirkan dana kepada tersangka Firza Husein untuk aksi demo pemukatan jahat atau upaya makar. Sebelumnya, polisi menjadwalkan pemeriksaan Tommy sebagai saksi. Namun Tommy tidak memenuhi panggilan pada Jumat (31/3).
Pemeriksaan Tommy diduga terkait aliran dana aksi untuk pemufakatan jahat atau upaya makar terhadap pemerintah yang sah melalui Firza Husein. Penyidik menetapkan tersangka terhadap Firza Husein karena diduga berperan sebagai pengumpul dana untuk kegiatan yang terindikasi terkait upaya pemukatan jahat.
Sementara itu, pengacara Firza Husein, Dahlia Zein menegaskan organisasi Solidiritas Sahabat Cendana (SSC) yang dikelola kliennya tidak berhubungan dengan Tommy Soeharto.